Jakarta –
BPJS Kesejaganan memutus kerja sama Di dua Fasilitas Medis Di Tegal, Jawa Di Lantaran adanya dugaan kecurangan klaim fiktif. Bangsa dilaporkan Merasakan kerugian cukup besar akibat kecurangan tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesejaganan Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian Di oengambilan keputusan yang berdampak kepada akses pelayanan Kesejaganan peserta Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN).
“Pengambilan keputusan pengakhiran kerja sama tidak dilakukan sepihak Dari BPJS Kesejaganan, melainkan Lewat mekanisme sesuai Syarat yang berlaku dan melibatkan pemangku kepentingan Yang Terkait Di lainnya,” kata Rizzky kepada detikcom, Kamis (10/10/2024).
Yang Terkait Di langkah penegakan hukum Di pihak yang melakukan fraud, kewenangannya dimiliki Dari Aparat Penegak Hukum. BPJS Kesejaganan juga Menyediakan Hukuman Politik sesuai Di regulasi yang berlaku.
“Hukuman Politik yang diberikan mengacu kepada regulasi dan secara keperdataan dapat dilakukan pemutusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dari BPJS Kesejaganan, sebagaimana diatur Di PKS Antara BPJS Kesejaganan Di mitra fasilitas Kesejaganan,” tutur dia.
BACA JUGA
Diberitakan detikJateng, Kepala Dinas Kesejaganan Kota Tegal, M Zaenal Abidin, angkat bicara Yang Terkait Di Peristiwa Pidana ini. Dia mengaku Dari awal sudah Memperoleh laporan terjadinya kecurangan Di Fasilitas Medis tersebut.
Sebagai pembina perumahsakitan Di Kota Tegal, ia langsung membentuk Regu Pra-Penanganan kecurangan JKN. Regu ini terdiri Di Dinkes, BPJS Kesejaganan serta organisasi profesi seperi Ikatan Praktisi Medis Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Praktisi Medis Gigi Indonesia (PDGI).
“Regu itu sudah bekerja dan hasilnya sudah disimpulkan dan disampaikan kepada BPJS Kesejaganan,” kata Zaenal.
BACA JUGA
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPJS Kesejaganan Putus Kerja Sama 2 RS Di Tegal Imbas Dugaan Fraud