BPJS Kesejajaran merespons Yang Berhubungan Di Ide pemutihan iuran peserta Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN). Biaya pemutihan atau penghapusan utang iuran ini disiapkan sebanyak Rp 20 triliun Di dana APBN.
Kepala Humas BPJS Kesejajaran Rizzky Anugerah mengatakan Yang Berhubungan Di Ide penerapan penghapusan tunggakan iuran, pihaknya masih merumuskan dan menyusun regulasi Yang Berhubungan Di syarat penerima Langkah pemutihan tersebut.
“Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Langkah JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan Dari pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Rizzky kepada detikcom, Sabtu (25/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Itu diberitakan, pemutihan atau penghapusan utang iuran Di dasarnya ditujukan Untuk Penerima Dukungan Iuran (PBI) atau PBU Pemda yang Sebelumnya Itu Memiliki tunggakan Pada masih berstatus peserta mandiri.
Pemutihan tersebut dilakukan mengacu Di Data Tunggal Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara (DTSEN). Karenanya peserta yang Akansegera diputihkan tunggakannya harus terdaftar Di DTESEN.
Di kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesejajaran Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran Di total nilai menembus lebih Di Rp10 triliun.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih Di Rp10 triliun. Dulunya Di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu Terbaru yang pindah komponen,” ujar Ali dikutip Di Di.
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak Akansegera sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. Karenanya, pemerintah menyiapkan skema pemutihan iuran Untuk kelompok warga tak mampu.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Dirut BPJS Jelaskan 2 Hal yang Tidak Bisa Diklaim Peserta JKN“
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPJS Kesejajaran Respons Ide Menkeu Purbaya Hapus Utang Iuran Peserta JKN











