—
Membuat dan memperpanjang masa berlalu Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan Sebagai melampirkan keikutsertaan dalan Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN) BPJS Kesejajaran yang masih aktif. Aturan itu Berencana diberlakukan serempak Ke Desember 2024 secara nasional.
Sebelumnya Itu, serangkaian uji coba perpanjang SIM pakai BPJS Kesejajaran sudah diterapkan Ke tujuh provinsi dan disusul Didalam penerapan uji coba secara nasional.
“Desember kita terapkan (secara nasional), mulai November kemarin perluasan uji coba seluruh Area Indonesia yang Sebelumnya Itu mulai Juli hanya tujuh provinsi,” kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Regident Korlantas Polri, Kombespol Heru Sutopo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/11).
Aturan Mutakhir tersebut merujuk Ke Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional.
Lewat aturan tersebut diharapkan makin banyak Komunitas mendaftar BPJS Kesejajaran. Aturan ini berlaku Sebagai semua jenis SIM, baik SIM A, B maupun C.
Ke Pada pemohon hendak memperpanjang maupun membuat Mutakhir SIM, pertama kali petugas Berencana mengecek kepesertaan BPJS Kesejajaran.
Mekanisme pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesejajaran diawali Didalam pihak kepolisian yang meminta pemohon Menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti mengikuti Langkah rehab/cicilan iuran BPJS Kesejajaran.
Pada ini aturan memperpanjang dan membuat SIM pakai BPJS Kesejajaran masih Untuk tahap uji coba secara nasional. Untuk yang tidak terdaftat Untuk BPJS, maka tetap bisa melakukan perpanjang ataupun membuat SIM.
Untuk pemohon yang tidak ikut BPJS Kesejajaran maka petugas Berencana mengarahkan pemohon Sebagai mendaftar BPJS Kesejajaran terlebih dahulu.
Petugas Ke Samsat Berencana mengarahkan Sebagai pembuatan Mutakhir. Pendaftaran bisa dilakukan Melewati Pelayanan Administrasi Melewati WhatsApp (PANDAWA) Ke nomor 08118165165 atau langsung Melewati Langkah Mobile JKN.
“Di masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, Tetapi kepesertaan JKN masih Untuk proses pengaktifan atau masih Untuk proses pendaftaran Hingga Langkah JKN, maka SIM tetap dapat diberikan,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran David Bangun.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BPJS Kesejajaran Syarat Bikin SIM Berlaku Nasional Desember 2024