Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Perundang-Undangan Omnibus Law agar dikaji ulang. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
Hal itu disampaikan Cak Imin Di membuka Harlah dan Mukernas PKB Ke JCC Jakarta, Selasa (23/7/2024).
“Seluruh undang-undang terbaru yang ada Ke Di Omnibus Law, kita cek ulang apakah sesuai Di ideologi Pancasila. Ke situlah yang disebut komitmen dan keistikomahan kita Ke Di menjaga pilar,” kata Cak Imin Ke JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Cak Imin menegaskan, jika Perundang-Undangan tidak sesuai Di nilai-nilai Pancasila maka bangsa ini Berencana terombang-ambing Dari kekuatan Dunia. Serta membawa ekonomi Indonesia Ke hal yang tidak pasti.
“Sambil kita tidak punya pijakan, Supaya Ke detik ini kita Merasakan hari ini dan Ke Di bangsa kita adalah bangsa konsumen yang hanya menikmati Perkembangan ekonomi Bangsa lain. Sambil kita mengunyah-ngunyah potensi ekonomi kita,” sambungnya.
Cak Imin menyebut pembangunan tidak konsisten Di mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ujung-ujungnya Berencana gagal. Hal itu berujung Ke kerugian.
“Terombang-ambing dan Justru didikte Dari dinamika Dunia yang tidak pernah kelihatan, invisible hand itu ternyata bukan Ke arah kemajuan, tetapi bisa Ke kepada kebangkrutan dan ketidakberdayaan,” katanya.
“Inilah cara pandang ideologis kita yang saya berharap menjadi pijakan dan rujukan kita Ke Di implementasi tugas-tugas kelembagaan Lembaga Perwakilan Rakyat khususnya Ke Di membangun pemerintahan Lewat legislatif, eksekutif dan seluruh sistem sendi-sendi pemerintahan,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cak Imin Minta Perundang-Undangan Omnibus Law Dikaji Ulang