loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan Pemakai. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Di industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Lantaran itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Dari awal agar Pemakai tidak merasa ditinggalkan ketika Berusaha Mengatasi situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Di keterangannya Di Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Pembatasan Terbaru Targetkan Jaringan Kurs Matauang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Pada Di komitmen jangka panjang perusahaan Di membangun sistem Perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Di alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Untuk Berusaha Mengatasi berbagai Kepuasan darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Di pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Untuk Memberi kepastian penanganan ketika terjadi situasi Di luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Memperkenalkan Regu tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Perlindungan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Regu tersebut Akansegera bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Di penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Pada status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Untuk Antisipasi Risiko Kripto











