Jakarta, CNN Indonesia —
Langkah pemutihan Ppn kendaraan bermotor (PKB) masih bergulir Di sejumlah provinsi Indonesia hingga Juni 2025. Terbaru, DKI Jakarta resmi ikut ambil Dibagian dan ditambah lagi tiga Area lain yaitu NTB, Sumatera Barat dan Jawa Timur.
Pemutihan tahun ini hadir Bersama beragam insentif. Mulai Bersama penghapusan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), penghapusan Ppn progresif Untuk kendaraan tangan kedua atau lebih, Malahan penghapusan tunggakan Ppn kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini menjadi momentum Untuk pemilik kendaraan yang Memiliki tunggakan, selain diharapkan dapat Memperbaiki kepatuhan sebagai wajib Ppn.
Berikut daftar provinsi yang masih memberlakukan Langkah pemutihan Ppn kendaraan Di Juni 2025:
1. Aceh – 31 Desember
Pemerintah Aceh Menyediakan pembebasan Ppn progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. Hal ini merujuk Di Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024.
2. Lampung – 31 Juli
Langkah pemutihan Di Lampung berlangsung Bersama 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Insentif meliputi bea balik nama gratis, pembebasan Ppn progresif, dan penghapusan tunggakan pokok serta denda Ppn, termasuk denda SWDKLLJ tahun-tahun Sebelumnya.
3. Bangka Belitung – 31 Juli
Dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Bangka Belitung Mengadakan Langkah pemutihan yang mencakup penghapusan pokok tunggakan PKB, denda, Ppn progresif, BBNKB kedua, dan bea balik nama Bersama luar provinsi.
4. Sumatera Selatan – 31 Juli
Langkah Di provinsi ini sudah berjalan Dari Januari dan Akansegera berakhir Juli 2025. Pemerintah menghapus Ppn progresif serta BBNKB Untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
5. Riau – 19 Agustus
Berlaku Dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, insentif Di Riau mencakup penghapusan denda, potongan Ppn pokok, serta diskon 50 persen Untuk kendaraan mutasi masuk Bersama luar Area. Wajib Ppn yang patuh Pada tiga tahun Menyambut potongan tambahan sebesar 10 persen.
6. Banten – 30 Juni
Pemprov Banten memberlakukan diskon 12,15 persen Untuk pokok PKB dan hingga 37,25 persen Untuk BBNKB, Bersama 10 April hingga 30 Juni 2025.
7. Jawa Barat – 30 Juni
Langkah pemutihan Di Jawa Barat berlaku hingga 30 Juni 2025. Komunitas cukup membayar Ppn tahun berjalan tanpa harus membayar tunggakan atau denda.
8. Jawa Di – 30 Juni
Dimulai Dari 8 April hingga 30 Juni 2025, warga Jawa Di Merasakan penghapusan tunggakan pokok dan denda Ppn kendaraan.
9. Bali
Langkah ini berlaku Dari 5 Januari 2025, berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan Pergub No. 30 Tahun 2024. Keringanan meliputi pengurangan pokok Ppn (12-14 persen), bebas Ppn progresif, dan BBNKB kedua.
10. Maluku – 31 Juli
Berlaku Dari 15 Mei hingga 31 Juli 2025, insentif mencakup penghapusan tunggakan pokok dan denda PKB. Akan Tetapi, SWDKLLJ dan dendanya Untuk tahun berjalan tetap harus dibayar.
11. Papua – 29 Agustus
Bersama 15 Mei hingga 29 Agustus 2025, Papua menawarkan diskon 5-40 persen tergantung jenis kewajiban. Diskon tertinggi diberikan Untuk kendaraan mutasi antarprovinsi dan tunggakan lebih Bersama dua tahun.
12. Sulawesi Selatan – 31 Desember
Langkah berlangsung hingga 31 Desember 2025. Komunitas bisa memperoleh diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Untuk kendaraan Bersama luar Sulsel.
13. Kalimantan Timur – 30 Juni
Berlaku Bersama 8 Mei hingga 30 Juni 2025, Langkah ini menghapus tunggakan dan denda, khusus Untuk kendaraan pribadi serta keagamaan. Tidak berlaku Untuk kendaraan Mutakhir, lelang, atau hasil mutasi.
14. Kalimantan Selatan – 28 Juni
Diskon PKB sebesar 25 persen diberikan hingga 28 Juni 2025, mengacu Di Keputusan Gubernur Kalsel No. 100.3.3.1/01085/KUM/2024.
15. Kalimantan Barat – 31 Juli
Pemprov Kalbar masih Menyediakan penghapusan denda PKB hingga Juli 2025 Untuk Merangsang warga membayar Ppn kendaraan tepat waktu.
16. Kalimantan Utara – 31 Desember
Langkah pemutihan berlaku hingga akhir 2025. Untuk Langkah ini, warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Dibagian Bersama PNBP.
17. DKI Jakarta – 31 Agustus
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pemutihan Ppn kendaraan mulai Sabtu, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Aturan ini digulirkan Untuk rangka memperingati Hari Ulang Tahun Hingga-498 Jakarta.
Badan Pendapatan Area (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan pemilik kendaraan Akansegera dibebaskan Bersama Pembatasan denda, asalkan membayar pokok pajaknya Pada periode Langkah berlangsung.
18. Jawa Timur
Meski belum berlaku Di Juni, Pemprov Jawa Timur telah Memperkenalkan Langkah pemutihan Akansegera dimulai Juli 2025. Keringanan diberikan Untuk dua tahap, mencakup penghapusan BBNKB kedua, denda SWDKLLJ, Ppn progresif, serta Pembatasan administratif lainnya.
19. NTB
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Menyediakan Langkah khusus kepada Komunitas Lewat Langkah gebyar diskon Ppn kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Juli 2025.
Ada 6 klaster yang diberikan keringanan atau diskon Ppn. Mulai diskon Ppn Untuk Komunitas miskin yang terdaftar Untuk Langkah keluarga harapan dan Untuk para veteran, Lanjutnya Di warga taat Ppn 4 tahun berturut-turut, dan kendaraan yayasan.
Pemprov NTB juga memberi berbagai keringanan berupa diskon Ppn kendaraan bermotor Untuk wajib yang Pada ini masih menunggak atau tidak melakukan daftar ulang Bersama berbagai kriteria. Lalu, khusus kendaraan pelat nomor luar Area juga Akansegera diberikan insentif apabila melakukan mutasi masuk Hingga Provinsi NTB, baik pelat DR atau EA.
Aturan ini tertuang Untuk Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Ppn Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
20. Sumatera Barat – 31 Agustus
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menggulirkan Langkah pemutihan Ppn kendaraan mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Insentif yang ditawarkan mencakup pembebasan 100 persen pokok tunggakan Ppn kendaraan (kecuali tahun berjalan), penghapusan denda Ppn dan SWDKLLJ, serta bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Hingga-2 dan Ppn progresif.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cek Jadwal 20 Provinsi Gelar Pemutihan Ppn Kendaraan Juni 2025