—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Lokasi Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Ke jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025 (nataru) Ke Lokasi itu.
“Ke arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025, Ke Daerah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Ke Sleman, Minggu (22/12) disitat Untuk Di.
Menurut dia, Untuk hasil pemetaan yang dilakukan Ke lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Sebagai jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Ke antaranya Ke km 1, km 13 dan 10, Setelahnya Itu Jalan Magelang Ke km 11 dan km 14.
“Sedangkan Sebagai jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Ke jalur Di destinasi wisata, Ke antaranya jalur Di objek wisata Taman Tebing Breksi Ke perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Sebagai Mengharapkan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Ke titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Ke jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Berencana melakukan monitoring dan menerjunkan personel Sebagai melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Sebagai titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Ke Jalan Magelang.
Berikutnya Ke simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Ke Jalan Godean. Sambil Itu Sebagai Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Ke simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Sebagai arus lalu lintas Lewat Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Ke simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Sebagai jalur mudik Ke Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Ke simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Ke titik-titik tersebut dikendalikan Lewat sistem ATCS Sebagai persimpangan jalan kabupaten, Setelahnya Itu koordinasi Bersama Dishub DIY Sebagai simpang jalan provinsi dan koordinasi Bersama BPTD 10 Daerah Jateng DIY Sebagai ruas jalan nasional serta penanganan langsung Hingga lapangan apabila diperlukan Bersama Regu Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Ke Yogyakarta