Makassar –
Seorang warga Bangsa (WN) China ditangkap petugas Perpindahan Penduduk Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ia diduga menombak dan menyantap penyu Di Raja Ampat.
WNA (Warga Bangsa Asing) bernama Wei Shang itu ditangkap Di hendak kabur Di Malaysia. Dia diduga memburu lalu menyantap penyu yang merupakan satwa dilindungi Di Indonesia.
Pelaku ditangkap Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Di Senin (14/9) Disekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah petugas Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Makassar lalu menggiring pelaku Sebagai menjalani pemeriksaan Bersama Detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama video yang viral beredar, pelaku tampak mengenakan celana jin biru dan kaos oblong putih. Pelaku terlihat memakai sendal sambil berjalan.
Pelaku membawa ransel berwarna hitam Di digiring Bersama petugas. Pelaku masih sempat sesekali memainkan ponselnya Di koridor bandara.
“Kami mengamankan yang bersangkutan Di terindikasi Akansegera melakukan perjalanan Bersama pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” ujar Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio Untuk keterangannya.
Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan Kegiatan spearfishing atau penombakan ikan Di Area perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Pelaku menyasar satwa laut yang dilindungi yakni penyu.
“Khawatir terduga pelaku melarikan diri Bersama jerat hukum, Pemkab Raja Ampat segera melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 Di tanggal 14 September 2026 Sebagai mencegah kepulangan WS,” jelasnya.
Di Di Yang Sama, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare menegaskan, Peristiwa Pidana ini pun diselidiki polisi. Polres Raja Ampat masih melakukan pengecekan langsung Di tempat kejadian Perkara Pidana (TKP).
“Yang Berhubungan Bersama adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi Bersama seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima Bersama Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam,” kata Jenny kepada wartawan, Selasa (15/9).
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Dia memastikan Akansegera menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan Pelanggar.
Apabila Bersama hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan Pelanggar hukum, maka Akansegera ditindaklanjuti sesuai Bersama Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
——–
Artikel ini telah naik Di detikSulsel.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Detik-detik WN China Ditangkap Di Bandara, Tombak-Santap Penyu Di Raja Ampat











