Seri International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Perbasi. Foto: Ist
CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT Suri Agung Prabowo mengungkapkan, Dari jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan Yang Berhubungan Didalam GJIBT Di PP Perbasi.
“Nah Ke 30 Mei 2024 kita juga telah Merasakan surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT Untuk Kemenparekraf,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Setelahnya itu, masalah bermunculan mulai Untuk tidak diresponsnya surat Dari Perbasi Jawa Barat, ketidakjelasan Hakim Laga Laga, hingga akhirnya Hakim Laga Laga yang telat hadir.
Padahal merujuk surat penugasan, setidaknya ada 17 Hakim Laga Laga, dua pengawas, dan seorang koordinator yang hadir. Akan Tetapi, nyatanya hingga hari H hanya 6 Hakim Laga Laga dan seorang pengawas. “Begitu Di lokasi pun Hakim Laga Laga-Hakim Laga Laga ini tidak siap memimpin Kejuaraan,” katanya.
Kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan Kartu Peringatan Perbasi Untuk Tindak Kejahatan ini. Dia menilai kejadian itu merupakan Mengambil Keuntungan.
Tidak Cuma Itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik Untuk negeri maupun luar negeri.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar Didalam Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
“Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga Di sini menderita. Dari Sebab Itu imaterialnya bisa Dari Sebab Itu kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita Berencana menggugat Perbasi,” ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT Sebab penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Setop Seri Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar