loading…
Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Di ini berinteraksi berhubungan Didalam saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Pada jumpa pers Di Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Untuk kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Didalam tugas penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Didalam tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mengadakan Pemungutan Suara Rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, DKPP memutuskan Sebagai memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Didalam jabatannya sebagai Ketua Menahan Anggota Penyelenggara Pemilihan Umum.
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Didalam pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Di Ruang Pertemuan Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Didalam Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis