loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza Berencana mengajukan banding. Foto/SindoNews
“Insyaallah mau ajuin banding,” kata Kerry seusai persidangan Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Jumat dini hari (26/2/2026).
Kerry mengaku bingung Bersama putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan Untuk pertimbangan putusan. “Saya juga bingung Bersama putusannya Sebab banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan Di pertimbangan putusan,” ujarnya.
Baca juga: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Tata Kelola Migas
“Ya insyaallah saya Berencana teruskan upaya hukum, semoga saya Memperoleh keadilan Di tempat lain,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Anak Riza Chalid Ajukan Banding











