Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho Berkata penegakkan hukum lalu lintas menggunakan tilang elektronik Lewat sistem ETLE telah dioptimalkan hingga 95 persen.
Sisanya atau 5 persen, kepolisian masih memanfaatkan tilang manual Untuk penegakkan hukum Di User kendaraan pelanggar aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nah ini ada perkembangan-perkembangan yang luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital, ada kirim dokumen manual. Tetapi yang jelas, saya kemarin sudah expose bahwa 95 persen penegakkan hukum Kartu Merah lalu lintas adalah menggunakan ETLE, 5 persen adalah tilang manual,” kata Agus mengutip keterangan tertulis Korlantas, dikutip Selasa (14/10).
Meski masih ada tilang manual, Agus menekankan kepada seluruh kepolisian agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), maupun kegiatan transaksi Hingga luar prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tambah penegakkan hukum preventif, edukatif menggunakan teguran. Artinya bahwa sudah tidak ada lagi cerita, sudah tidak ada lagi anekdot, (tentang) ada transaksional Hingga sana,” tutur Agus.
Hingga Di, Agus berharap agar polisi lalu lintas mampu menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan Kelompok. Ia mengakui Situasi Polri Pada ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran Untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani Kelompok Hingga era Pada ini. Saya punya harapan besar Untuk bisa Memberi warna yang terbaik Hingga jajaran,” katanya.
“Ini adalah prioritas utama kita Untuk Menyusun, Untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan Bersama Kelompok,” sambung Agus.
(ryh/rev/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: ETLE Makin Masif, Tilang Manual Hingga Jalan Kini Tinggal 5 Persen