loading…
Kementerian Keuangan belum Memberi kepastian mengenai alokasi Dana Untuk Keputusan kenaikan gaji hakim. FOTO/dok.SindoNews
Direktur Jenderal Dana Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan bahwa proses penghitungan Dana masih berlangsung. “Lagi dihitung,” kata Luky singkat Di ditemui Hingga Kemenkeu, Jumat (13/6).
Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Luky menambahkan bahwa dana Untuk kenaikan gaji hakim Akansegera diambil Bersama efisiensi belanja Negeri. “Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemimpin Negara Prabowo Memperkenalkan Wacana Untuk menaikkan gaji hakim sebagai Dibagian Bersama upaya memperkuat sistem Proses Hukum Hingga Indonesia. Pernyataan ini segera Merasakan tanggapan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hasbiallah Ilyas, Merespons Positif Keputusan tersebut. Ia berharap Bersama meningkatnya Kesejajaran hakim, tidak ada lagi yang terjerumus Untuk Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan. Menurutnya, Keputusan ini merupakan langkah penting Untuk memperkuat profesionalisme dan independensi hakim.
“Sudah saatnya para hakim Merasakan Kesejajaran yang layak agar bisa menjalankan tugasnya Bersama integritas tinggi, tanpa tergoda Dari rayuan uang dan kepentingan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji Hakim Naik 280%, Dana Diambil Bersama Efisiensi Belanja Negeri