loading…
Green Merah Putih meminta Ri Prabowo Subianto Mengeluarkan Peraturan Ri (Perpres) tentang partisipasi pihak swasta Untuk masalah lingkungan hidup. Foto/istimewa
“Walaupun ada Perpres No 12 Tahun 2025 tapi itu hanya landasan dan tidak spesifik tentang Lingkungan Hidup tapi pemerintah terlihat punya niat. Sebagai itu kami juga berharap ada perpres khusus Sebagai membuat semua pihak termasuk BUMN, Pemerintah Area dan Pihak Swasta lebih terlibat lebih banyak Di lingkungan hidup kita,” kata Inisiator Green Merah Putih Fauzan Rachmansyah, Selasa (9/12/2025).
Fauzan menjelaskan, Green Merah Putih didirikan Didalam hasil diskusi Didalam para peserta yang berkumpul Sebagai mengubah pesimisme menjadi optimisme.
Baca juga: Menko Polkam Konsolidasikan TNI-Polri-BIN Sebagai Penanganan Pascabencana Hingga Sumatera
“Pecinta lingkungan hidup Didalam lintas profesi berkumpul, ada Didalam pemuda, pengusaha, TNI, penerbang, influencer, seniman, Ahli Kepuasan dan lain-lain. Hari ini kami mendirikan gerakan Green Merah Putih Sebagai bergerak lebih cepat dan fokus, serta menyarankan pemerintah membuat satu dasar hukum yang kuat dan slogan bersama Sebagai menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan











