Jakarta –
Kemenkes beberkan hasil investigasi awal Yang Berhubungan Bersama kematian dr ARL yang menjalani Langkah Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Dr ARL disebut harus menyetorkan uang Di seniornya sebanyak Rp 20-40 juta per bulan Di luar Langkah PPDS tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Hasil Investigasi Kemenkes Sebut dr ARL Dipalak Rp 20-40 Juta/Bulan