Pasangan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus Melakukan konferensi pers Di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. FOTO/REFI SANDI
Pasangan PetroMas yang diusung Perindo itu digugat Untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepal Adaerah) 2024 Di pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.
Tama menilai proses hukum yang Ditengah berjalan Di MK dilalui Di sangat baik Di kuasa hukum dan Kandidat bupati dan wakil bupati. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan kepada majelis hakim.
“Secara materil tentu saja melihat sebetulnya yang dipermasalahkan bukan soal hasil, yang dipermasalahkan soal tidak Memperkenalkan ketika paslon kita pernah kena Pembatasan indisipliner Pada dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, sudah dilewati dan diklarifikasi. Malahan Penyelenggara Pemungutan Suara sudah menguatkan hal tersebut. Di Sebab Itu rekan-rekan Regu sudah berkonsultasi secara materil, saya bersama teman-teman yakin Di apa yang sudah diperjuangkan,” ujar Tama Pada ditemui Di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
“Walaupun demikian kita tidak bisa mendahului Mahkamah Konstitusi Di Sebab Itu Berencana menyerahkan Ke majelis hakim yang Berencana memutuskan,” tambahnya.
Tama menyakini proses Pemilihan Kepal Adaerah 2024 telah dijalani pasangan PetroMas Di baik dan jujur. Di Di Itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, Organisasi Internasional dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai Di aturan perundang-undangan.
“Proses Pemilihan Kepal Adaerah sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan Di baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos Kartu Kuning yang ada. Di Sebab Itu Unggul ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan Di baik. Unggul kemarin yang diputuskan Di Penyelenggara Pemungutan Suara itu Unggul Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini Di PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini Unggul Aliansi Politik Di Boven Digoel,” ujarnya.
Tama menekankan Unggul PetroMas juga milik Di 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024.
“Unggul bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan Di proses kita yakin Unggul yang diperoleh bukan Di cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasil Pemilihan Kepal Adaerah Boven Digoel Digugat Ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan