loading…
DKPP Membeberkan bahwa, Hasyim Asyari sebagai Ketua Lembaga Negara melakukan pemaksaan Di Pewarna, anggota PPLN Den Haag, Belanda, Sebagai berhubungan badan. Foto/SINDOnews
“Berkenaan Didalam dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asya’ri) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta Untuk sidang pemeriksaan bahwa Ke tanggal 2 sampai Didalam 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN Hingga Den Haag,” kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo Hingga ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ke kegiatan tersebut, kata dia, Hasyim hadir Ke tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap Hingga Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Untuk sidang pemeriksaan, pengadu mengaku Ke malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu Sebagai datang Hingga kamar hotelnya.
Pengadu Sesudah Itu datang Hingga kamar hotel teradu dan berbincang-bincang Hingga ruang tamu kamar teradu.
“Untuk perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu Sebagai melakukan hubungan badan. Ke awalnya pengadu terus menolak, Tetapi teradu terus memaksa. Saya ulangi, Tetapi teradu tetap memaksa pengadu Sebagai melakukan hubungan badan. Ke akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ujarnya.
Untuk sidang pemeriksaan, pengadu Berkata, Sesudah kejadian tersebut, seminggu Sesudah Itu pengadu Merasakan gangguan Kesejajaran fisik. Sesudah Itu, Ke tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan Hingga Ahli Kebugaran umum atas Tanda-Tanda yang dialami Sebelumnya Itu.
Hasil konsultasi Didalam Ahli Kebugaran Menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Di pengadu dan teradu. Ke tanggal 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi teradu Melewati pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan Kesejajaran sebagaimana dianjurkan Didalam Ahli Kebugaran.
“Sesudah Itu teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Lanjutnya, teradu mengirimkan hasil pemeriksaan Kesejajaran teradu yang dilakukan Hingga Indonesia, disertai Didalam caption semoga kita sehat selalu,” tuturnya.
Untuk sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata ‘kita’ yang dimaksud Untuk WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan Di teradu Didalam pengadu Ke tanggal 3 Oktober 2023 sesuai Didalam bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” kata Ratna.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasyim Asy’ari Paksa Anggota PPLN Den Haag Hubungan Badan