Jakarta –
Polemik mendatangkan Praktisi Medis Asing Ke Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Menyambut Baik polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Di posisi netral alias tidak Di posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Keputusan mendatangkan Praktisi Medis Asing Ke Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Di negaranya, serta jangka waktu bekerja Di Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Didalam Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Praktisi Medis RI Bekerja Di Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Asing ini bukanlah hal yang Mutakhir. Terlebih, tak sedikit Praktisi Medis-Praktisi Medis Di Indonesia yang juga telah bekerja Di luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Keputusan mendatangkan Praktisi Medis Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Di Area-Area tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Di Indonesia masih terpusat Di Area Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Untuk Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Didalam kebutuhan Praktisi Medis dan Praktisi Medis spesialis saja,” katanya dr Adib.
Di sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Di Indonesia yang mau ditempatkan Di Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejaganan dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejaganan tidak bisa hanya Di satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejaganan dan pembiayaan. Tidak Lalu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Praktisi Medis Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Praktisi Medis Asing adalah Lawan
“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Asing ini adalah Lawan,” ucapnya.
NEXT: Praktisi Medis Asing Masuk RI, Gajinya Di Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Di Indonesia