Jakarta, CNN Indonesia —
Beberapa provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jakarta hingga Jawa Di Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Di bulan ini.
Pemutihan ini diselenggarakan Bagi berbagai periode, Di antaranya digelar mulai Juli 2024. Promo potongan Pajak Lainnya ini Di bawah kewenangan pemerintah Lokasi, Supaya jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap Daerah.
Provinsi Aceh misalnya, Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
Lalu Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tujuan utama tiap provinsi Melakukan Inisiatif ini Mendorong Komunitas membayar Pajak Lainnya yang merupakan pendapatan Lokasi.
Selain beda keringanan, jenis pemutihan Pajak Lainnya, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda Di setiap Lokasi.
Jika ingin mengikuti Inisiatif ini ada baiknya mengetahui kapan berlangsungnya promo pemutihan Pajak Lainnya Di Daerah Anda.
Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi provinsi yang Mutakhir memulai pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor.
Pemerintah setempat Memberi keringanan Pajak Lainnya kendaraan mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Pemutihan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB.
Aturan Menenangkan Pajak Lainnya Lokasi tahun 2024 ini tertuang Untuk Peraturan Gubernur Bali nomor 14, tahun 2024 tentang penghapusan Pembatasan administrasi Di Pajak Lainnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik nama Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya Bagi wajib Pajak Lainnya kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Aturan pemutihan Pajak Lainnya 2024 Di Bali berupa:
1. Pemutihan (Penghapusan Pembatasan Administratif berupa Bunga dan Denda Di Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Didalam 30 September 2024.
2. Bebas BBNKB II yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Berikutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Didalam 30 September 2024, Didalam Syarat sebagai berikut:
A. Diberikan kepada wajib Pajak Lainnya yang Berencana melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat Untuk Provinsi Didalam Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.
B. Mutasi Didalam luar Lokasi Provinsi Bali Didalam Syarat pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.
Aceh
Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Inisiatif ini sudah dimulai Dari Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya.
Pemutihan Pajak Lainnya ini diatur Untuk Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Di 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pajak Lainnya Progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda PKB.
“Untuk pasal 5 Di balied tersebut berbunyi “Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,”
Bengkulu
Bengkulu juga menerapkan Inisiatif pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Inisiatif pemutihan ini termasuk Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Samping Itu, Inisiatif ini juga mencakup pembebasan BBNKB Bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Di
Pemerintah Lokasi Jawa Di juga menerapkan Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya Didalam 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Lewat akun resmi Instagram Bapenda Jateng.
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif dan keringanan tunggakan PKB.
Akan Tetapi proses pengurusan tidak Memiliki jadwal yang sama Bagi semua orang. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus Bagi pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:
Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus
Jawa Barat
Badan Pendapatan Lokasi Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi kemudahan Didalam Memangkas jumlah PKB.
Menurut informasi Didalam situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran Pajak Lainnya terbatas Di diskon sebesar 10 persen Bagi Pajak Lainnya kendaraan bermotor. Inisiatif ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.
Akan Tetapi, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku Bagi pembayaran Di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Melakukan Inisiatif diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Bagi wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Di samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Di situs resminya.
Promo ini berlaku Didalam syarat dan Syarat sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Bagi kendaraan yang terdaftar Di Daerah hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Lewat Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Bagi kendaraan terdaftar Di Daerah Bandung I Pajajaran.
Jakarta
DKI Jakarta hanya Melakukan Inisiatif pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.
Inisiatif ini diadakan Untuk rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.
Bagi diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai Syarat yang berlaku.
Demikian daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Di Juli 2024. Komunitas bisa mengetahui apa saja jenis Pajak Lainnya yang diberi kelonggaran Didalam pemerintah setempat lewat daftar Di atas.
[Gambas:Video CNN]
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan