loading…
Pengemudi ojol Didalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak berunjuk rasa Ke Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka menilai skema 20% yang Di ini diterapkan masih layak dan adil. Foto/SindoNews/Airf Julianto
Wacana penurunan potongan komisi Didalam aplikator ojek dan taksi online, Didalam 20% menjadi 10% Menyambut penolakan Didalam belasan komunitas mitra pengemudi aktif Ke Area Jabodetabek. Mereka menilai, skema 20% yang Di ini diterapkan masih layak, adil, dan Memberi keuntungan timbal balik baik Untuk mitra maupun perusahaan Alat Lunak. Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Melewati pernyataan resmi yang Disalurkan Hingga Kementerian Perhubungan , para ketua komunitas menegaskan bahwa komisi 20% bukan sekadar angka, melainkan Pada Didalam sistem Ketahanan layanan yang telah terbangun Pada bertahun-tahun. Mereka khawatir, perubahan Keputusan tanpa kajian menyeluruh justru bisa merusak fondasi yang sudah berjalan dan menimbulkan ketidakpastian Ke lapangan.
Ketua URC Bekasi Bersatu Hadi Darsono mengatakan, Pada ini para mitra driver masih bisa menikmati berbagai manfaat Didalam skema komisi yang ada. Menurutnya, potongan 20% Pada ini dialokasikan Untuk berbagai fasilitas seperti asuransi kecelakaan, layanan darurat 24 jam, pusat Pemberian komunitas, serta pemeliharaan Keahlian Alat Lunak yang membantu pengemudi bekerja lebih efisien.
“Kami sadar bahwa sistem yang kami nikmati sekarang tidak berdiri sendiri. Potongan komisi itu kembali Hingga kami Di bentuk perlindungan dan Pemberian. Kalau komisi dipaksa diturunkan drastis, siapa yang menjamin semua itu tetap ada?” kata Hadi, Jumat (18/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Rusak Sistem yang Sudah Berjalan