Pasangan Kandidat pengantin (catin) harus bersiap-siap mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa Memperoleh Bacaan nikah atau akta perkawinan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Malahan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Mutu Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti mengatakan hal ini sudah sempat diwacanakan Di Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemarin Di Kementerian Agama sempat ada ini wacana, gimana kalau misalnya Bacaan nikah itu gak diberikan kalau mereka belum melakukan bimbingan perkawinan,” kata Woro Di dialog Deputy Meet The Press Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Tujuan Di bimbingan perkawinan ini sebagai upaya Sebagai menyiapkan catin Di membangun keluarga khususnya kesiapan emosi, sosial, moral, interpersonal, mental, hingga Kemahiran hidup.
“Kita mencoba Sebagai Memperbaiki Mutu bimbingan perkawinan yang Di ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi kita coba perluas cukup banyak Lantaran tadi melihat bahwa banyak sekali Permasalahan-Permasalahan yang dihadapi Ke Di keluarga,” ujar Woro.
Lebih Jelas, Woro mengatakan bahwa catin masih bisa mendaftarkan perkawinan dan pencatatan kependudukan. Akan Tetapi, Bacaan nikah belum diserahkan kepada pengantin jika belum melaksanakan bimbingan perkawinan.
“Karena Itu nikah boleh, oke lah enggak apa-apa, penghulu udah, tetap oke menikah. Tetapi Bacaan nikahnya enggak dikasihkan Sebelumnya mereka mengikuti bimbingan perkawinan. Ini sempat ada wacana seperti itu Di Kementerian Agama,” kata Woro.
Woro pun mengatakan Di bimbingan perkawinan diharapkan bisa membantu Memperbaiki Mutu terbentuknya sebuah keluarga Di pasangan Terbaru.
“Barangkali itu juga masuk salah satu yang Bisa Jadi bisa kita lakukan Sebagai bisa memastikan semua yang mau menikah itu mengikuti alurnya,” katanya.
“Itu yang Bisa Jadi nanti Berencana kita coba diskusikan Di teman-teman Kementerian Agama seperti apa teknis pelaksanaannya, supaya memastikan bimbingan perkawinan ini bisa dijalankan,” pungkas Woro.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kandidat Pengantin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan, Bacaan Nikah Bakal Ditahan