Buruh yang gusar lantaran maraknya Unjuk Rasa Pemutusan Hubungan Kerja massal khususnya Ke industri tekstil, memastikan Berencana kembali turun Unjuk Rasa Ke 8 Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
Hal ini disampaikan Di Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Iwan Kusmawan selepas melakukan audiensi Di Skuat perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Iwan mengatakan, hasil Di audiensi tersebut belum Memperoleh kepastian yang diharapkan.
“Kami sampaikan sekali lagi, kami Ke tanggal 8 Juli nanti Berencana datang kembali Ke Kemendag Untuk menyuarakan Permintaan kami,” ujar Iwan Pada ditemui selepas audiensi, Rabu (3/7/2024).
Iwan mengungkapkan, terdapat Skuat perwakilan Pejabat Tingginegara Perdagangan telah mencatat beberapa masukan yang disampaikan Di perwakilan massa Unjuk Rasa buruh. Ia mengatakan, jika respons Kemendag masih sama saja, yakni Pemutusan Hubungan Kerja massal masih terjadi, maka pihaknya Berencana membawa para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.
“Kita Berencana bawa para buruh yang Ke-Pemutusan Hubungan Kerja kesini (Kemendag), kita Berencana perlihatkan kepada pak Pejabat Tingginegara bahwa ini lho dampak Di Permendag Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Iwan.
“Dimana para pekerja yang Ke-Pemutusan Hubungan Kerja, pabriknya juga tutup, dan silahkan sekarang saya Berencana kembalikan kepada pak Pejabat Tingginegara Lantaran sudah menandatangani regulasi tersebut,” lanjut Iwan.
Di Detail, Iwan menyampaikan, pertemuan tersebut Merundingkan permohonan buruh agar mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang ditengarai menjadi biang keladi Pemutusan Hubungan Kerja massal buruh tekstil Pada ini. Akan Tetapi demikian, Iwan mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan audiensi yang sia-sia.
“Pemerintah Melewati perwakilan Pejabat Tingginegara Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak Mungkin Saja dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka Pembelian Barang Di Luar Negeri menjadi terbebani,” jelas Iwan kepada wartawan Ke kompleks Kemendag RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kecam Pemutusan Hubungan Kerja Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Unjuk Rasa 8 Juli Besok