loading…
Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat mengatakan, kedudukan Polri Di bawah Ri Pada Bersama desain sistem ketatanegaraan. Foto/istimewa
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat, sebagai bentuk sikap organisasi Untuk mendukung penguatan kelembagaan Polri yang profesional, independen, dan berorientasi Di kepentingan nasional.
Martin menegaskan penempatan Polri Di bawah Ri merupakan Pada Bersama desain sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan Untuk menjaga kesatuan komando, efektivitas Keputusan Perlindungan nasional, serta stabilitas pemerintahan.
Baca juga: 7 Kombes Pol Dimutasi Ke Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya
“Posisi tersebut sangat penting Untuk memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal Untuk memelihara Perlindungan dan ketertiban Komunitas (kamtibmas) Di seluruh Daerah Bangsa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, Jumat (30/1/2026).
Martin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang dinilai konsisten Untuk menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, serta Memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Komunitas.
Untuk berbagai situasi nasional yang dinamis, Polri dinilai mampu menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan adaptif Di tantangan yang berkembang, baik Di tingkat pusat maupun Daerah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kedudukan Polri Di Bawah Ri Pada Bersama Desain Sistem Ketatanegaraan











