Jakarta –
Seorang karyawan Ke China dipecat usai menolak tampil Ke Kegiatan makan malam tahunan kantor. Lembaga Proses Hukum Mengungkapkan Pengurangan Tenaga Kerja ilegal dan perusahaan wajib membayar kompensasi.
Kegiatan makan malam tahunan perusahaan kerap disebut sebagai ajang hiburan sekaligus kebersamaan. Tetapi Ke balik suasana santai, tak jarang muncul tekanan tak tertulis Untuk karyawan.
Hal inilah yang dialami seorang karyawan Ke Shenzhen, China, yang diduga dipecat Sesudah menolak permintaan manajernya Sebagai tampil Ke atas panggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara Pidana Hukum ini dilaporkan Bersama Sina News dan Sesudah Itu disorot Bersama The Paper CN.
|
Ilustrasi makan malam kantor. Foto: iStock
|
Seorang karyawan yang disebut Bersama nama samaran Xiao Ming diminta menampilkan sketsa komedi Untuk Kegiatan makan malam tahunan perusahaan yang digelar Ke hari Sabtu.
Menurut laporan Federasi Serikat Pekerja Kota Shenzhen, manajemen Sebelumnya menyebut Kegiatan tersebut bersifat tidak wajib, lapor Weird Kaya (22/1).
Tetapi Xiao Ming tetap diminta tampil menghibur tamu dan rekan kerja. Xiao Ming menolak permintaan itu Bersama alasan beban kerja tinggi dan tenggat waktu pekerjaan yang ketat.
Penolakan tersebut rupanya memicu konflik Bersama atasannya, yang menilai Xiao Ming bersikap tidak sopan.
“Kegiatan ini katanya tidak wajib, dan tampil Ke panggung bukan Pada Bersama pekerjaan saya,” ujar Xiao Ming Untuk pengaduannya.
Ilustrasi makan malam kantor. Foto: iStock |
Keesokan harinya, perusahaan langsung Menerbitkan surat pemutusan hubungan kerja.
Pihak perusahaan berdalih Xiao Ming tidak mematuhi instruksi, absen tanpa izin, serta melanggar aturan internal Agar layak diberhentikan secara langsung.
Merasa dirugikan, Xiao Ming menggugat keputusan tersebut Melewati jalur hukum ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa dirinya dipecat hanya Lantaran menolak ikut kegiatan yang tidak termasuk tugas resmi.
Perkara Pidana ini bergulir hingga Melewati proses arbitrase, sidang tingkat pertama, dan akhirnya diselesaikan lewat sidang lanjutan serta mediasi.
Lembaga Proses Hukum memutuskan bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara ilegal.
“Lembaga Proses Hukum Mengungkapkan Perjanjian kerja diakhiri secara tidak sah,” bunyi putusan tersebut. Perusahaan pun diwajibkan membayar kompensasi kepada Xiao Ming Untuk bentuk uang tunai.
Menyambut Baik Perkara Pidana Hukum ini, serikat pekerja Ke Shenzhen menjelaskan bahwa Kegiatan makan atau jamuan kantor tidak selalu benar-benar opsional.
Jika kehadiran atau partisipasi dikaitkan Bersama penilaian kinerja, absensi, atau Apresiasi, maka Kegiatan tersebut bisa Disorot wajib.
“Untuk Situasi seperti itu, karyawan tidak boleh dikenai Pembatasan Lantaran tidak hadir atau tidak berpartisipasi,” jelas perwakilan serikat pekerja.
(raf/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kegiatan Dinner Kantor Berujung Pengurangan Tenaga Kerja, Lembaga Proses Hukum Sebut Perusahaan Langgar Hukum












