Kejagung Menahan anggota Lembaga Legis Latif Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Di kiri) Di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Berhubungan Di Di Tindak Kejahatan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Di Skuat Tabur Di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Di salah satu Negeri Di Organisasiregional. “(Ditangkap) Sesudah kembali Di Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Di Nasdem Ujang Iskandar Di Soetta