Surabaya –
Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pengelolaan keuangan periode 2016-2024 sebesar Rp 10,2 miliar Hingga Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibongkar Kejati Jatim. Bagaimana Kebugaran Kelaparan Global satwanya?
Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan pemberian pakan satwa dipastikan tak terkendala. Dia menyebut pakan satwa disesuaikan Di usia satwa, besaran Konsumsi Bergizi, berat badan satwa.
“Dan sampai Pada ini alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya Untuk Kebugaran baik-baik saja dan tidak terpengaruh Di berita-berita yang tadi malam yang telah dirilis Di kejaksaan,” kata Lintang, Rabu (22/7/2026), dikutip Untuk detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lintang menjelaskan bahwa pakan satwa diberikan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Lalu dikontrol rutin kecocokan satwa Di pakan yang diberikan.
“Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang Akansegera Karena Itu indikasi bahwa satwa tersebut pertama apakah bosan Di pakannya, apakah satwa tersebut enggak suka Di pakannya atau apa ataukah Untuk Kebugaran yang kurang enak badan satwa tersebut Agar Akansegera diketahui indikasi-indikasi tersebut,” kata dia.
Sambil Penanganan satwa sudah dilakukan sesuai Syarat. Tentunya sudah dibedakan Penanganan Di era kepemimpinan Mantan dirut Kejahatan Keuangan Di Perumda KBS Pada ini.
Dia memastikan KBS Memiliki mekanisme berbeda Untuk Penanganan satwa Di kepengurusan Sebelumnya Itu Pada masih berstatus Perusahaan Lokasi Taman Satwa (PDTS) atau Pada CA menjabat.
“Karena Itu, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan Di kebutuhan satwa,” kata dia.
Sebelumnya Itu, mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pengelolaan keuangan periode 2016-2024. Ia diduga penyelewengan dana sebesar Rp 10,2 miliar.
Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan penetapan Dugaan Pelaku dilakukan usai Regu penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup Yang Terkait Di penyalahgunaan Dana operasional. Menurut dia, penyidik mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah Di tahun 2023 hingga 2024 dan turut disetujui Di Direktur Keuangan kala itu.
“Di malam ini kami menetapkan satu orang Dugaan Pelaku atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Lokasi Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata Punia Pada konferensi pers Hingga Gedung Kejati Jatim, Rabu (22/7).
(fem/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kejahatan Keuangan Pakan Sebesar Rp 10,2 M Dibongkar, Bagaimana Nasib Satwa Hingga KBS?











