KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret nama mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Potensi diperiksanya Surya Paloh berkaitan Didalam Green House Ke Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Berhubungan Didalam Didalam masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Berhubungan Didalam Didalam tindak pidana Kejahatan Keuangan, itu Akansegera kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya Itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Merangsang KPK Untuk mengusut Green House milik pimpinan Organisasi Politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Untuk sidang tuntut Di SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor), Jakarta Pusat Di Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Ke Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Untuk Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Untuk mengusut Peristiwa Pidana dugaam Kejahatan Keuangan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk Perkara Hukum SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Ke Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Ke sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Akansegera jawab itu semua Untuk pleidoi kami Supaya jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejahatan Keuangan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Green House Ke Pulau Seribu