Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Akansegera Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag
“Anugerah ini digelar Sebagai memberi Pengakuan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Hingga berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Sebagai bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Hingga Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Akansegera dihelat Lewat berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Hingga tingkat nasional. Ke periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Keadaan Masjid (BKM) Hingga seluruh tingkatan Akansegera melakukan sosialisasi Langkah masjid percontohan.
Sosialisasi ini bertujuan Sebagai Mendorong masjid-masjid Menyusun diri Didalam memperbaiki Kemakmuran fisik masjid dan portofolionya Hingga Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Lanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Di Kemenag Lokasi dan Pemda Sebagai persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Sebagai menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Sebagai kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Regu penilai atau juri Akansegera dibentuk Didalam Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Lewat Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Akansegera berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Hingga mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Hingga level kabupaten/kota Akansegera dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Akansegera mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Sebagai 10 kategori masjid percontohan Hingga Kanwil provinsi,” sambungnya.
Lanjutnya, lanjut Adib, Ke 1 hingga 28 Agustus 2024, Akansegera dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Hingga tingkat provinsi Didalam Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Akansegera menilai setiap masjid yang diusulkan Didalam setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Sebagai 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Sambil Itu, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Akansegera berlangsung Ke 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Didalam 34 provinsi Akansegera dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Sebagai 11 kategori.
“Ke periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Akansegera dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Akansegera dipublikasikan Sebagai memperlihatkan nilai baik Didalam setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.
Puncak Peristiwa, imbuhnya, Akansegera digelar Ke 14 hingga 16 Oktober 2024, Hingga mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Akansegera dihelat Di Peristiwa Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Hingga Jakarta. “Kegiatan ini lebih Didalam sekadar Kejuaraan melainkan upaya Sebagai mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Hingga suatu masjid Hingga masjid lainnya,” pungkas Adib.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024