Jakarta –
Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) melaporkan ada Disekitar 12 Perkara Pidana Hukum kelumpuhan anak akibat polio Di seluruh Indonesia Sebelum 2022 hingga Di ini. Plt Dirjen Pra-Penanganan dan Pengendalian Gangguan (P2P) Kemenkes dr Yudhi Pramono, MARS menjelaskan bahwa Untuk keseluruhan Perkara Pidana Hukum tersebut, 11 Di antaranya disebabkan Patogen polio tipe dua dan satu Perkara Pidana Hukum akibat Patogen polio tipe satu.
“Sebelum akhir 2022 sampai Di ini telah terjadi beberapa KLB (kejadian luar biasa) polio Di Indonesia. Status KLB ini masih belum dicabut, Sebab Perkara Pidana Hukum masih terus dilaporkan,” ucap dr Yudhi Untuk Kegiatan temu media secara daring, Jumat (19/7/2024).
dr Yudhi menjelaskan Perkara Pidana Hukum kelumpuhan akibat polio tersebut tersebar Di 8 provinsi Di Indonesia. Lokasinya meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Di, Jawa Timur, Papua Di, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan terbaru Di Banten Perkara Pidana Hukum ditemukan Di 15 Juni 2024.
Berikut ini adalah rincian temuan Perkara Pidana Hukum kelumpuhan polio:
Aceh: 3 Perkara Pidana Hukum
Jawa Barat: 1 Perkara Pidana Hukum
Jawa Di: 1 Perkara Pidana Hukum
Jawa Timur: 2 Perkara Pidana Hukum
Papua Di: 1 Perkara Pidana Hukum
Papua Pegunungan: 1 Perkara Pidana Hukum
Papua Selatan: 2 Perkara Pidana Hukum
Banten: 1 Perkara Pidana Hukum
Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan Dari Kemenkes, mereka juga menemukan ada Disekitar 32 anak yang positif polio Di delapan provinsi tersebut, Akan Tetapi Untuk Kemakmuran sehat.
dr Yudhi mengatakan bahwa pihaknya Akansegera berkomitmen penuh Untuk proses eradikasi Gangguan polio Di Indonesia. Terlebih menurut Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu Negeri yang berisiko tinggi penularan polio.
Pihaknya menargetkan Indonesia bisa bebas Untuk Gangguan polio Di tahun 2026. Hal tersebut juga menjadi target Internasional Untuk proses eradikasi polio secara keseluruhan.
dr Yudhi mengatakan bahwa Di ini pihak Kemenkes Di menjalankan Inisiatif imunisasi polio tambahan hampir Di seluruh Indonesia. Inisiatif yang masuk Untuk Pekan Imunisasi Nasional (PIN) itu Akansegera dibagi Untuk dua tahapan Untuk 399 kabupaten/kota Di 32 provinsi.
PIN tahap pertama sudah dilakukan Di 27 Mei 2024 Di provinsi Papua, Papua Di, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Barat daya.
Sedangkan PIN tahap kedua Akansegera mulai dilaksanakan mulai Untuk 23 Juli 2024. PIN tahap kedua Akansegera dilaksanakan Di 27 provinsi lainnya seperti Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara, dan provinsi lainnya.
“Sasarannya semua anak 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya,” tandas dr Yudhi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Sebut Ada 12 Perkara Pidana Hukum Lumpuh Layu Akibat Polio Di RI, Ini Sebarannya