Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip

loading…

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Untuk Kemenkes. Foto/BNPB

JAKARTA – Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) telah menurunkan Regu investigasi Untuk mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang Di menjalani Inisiatif Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Anestesi Ke RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Di. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga Lantaran bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Untuk Kemenkes. Baca juga: Selain Ke-bully, Ini Penyebab Praktisi Medis Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas Untuk menginvestigasi kejadian ini,” ujarnya Untuk keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Regu Itjen Kemenkes sudah turun Ke RS Kariadi Untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan Untuk seminggu ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Bersama Detail, Nadia mengatakan meski PPDS ini Inisiatif Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan Lantaran yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya Ke lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah Pada Ke RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi Bersama Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga Bersama Dekan FK Undip Untuk melakukan investigasi ini.

Samping Itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian Sambil Itu kegiatan PPDS Anastesi Undip Ke RS Dr Kariadi Untuk Memberi kesempatan investigasi dapat dilakukan Bersama baik termasuk potensi adanya intervensi Untuk senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud Untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada Praktisi Medis senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip