Balai Pustaka memastikan hak dan pesangon karyawan yang Ke-Pemutusan Hubungan Kerja telah dibayarkan sepenuhnya. FOTO/Ilustrasi
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Pejabat Tingginegara BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut telah dibayarkan seluruhnya Dari BUMN percetakan tersebut. “Sudah selesai semua,” ujar Arya Di dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Tercatat, sebanyak 60 orang atau setara 50% Didalam total karyawan Balai Pustaka Merasakan Pemutusan Hubungan Kerja. Pengurangan jumlah tenaga kerja itu dibenarkan Dari Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji. Dia menjelaskan, Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan Di Maret 2024.
Di prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. “Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang Ke-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah,” ujarnya.
Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali Didalam masa jabatan karyawan. “Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali Didalam masa jabatannya,” bebernya.
Pasca-Pemutusan Hubungan Kerja, Achmad optimistis Usaha Balai Pustaka Akansegera kembali melejit. Tetapi, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang Akansegera diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.
“Saya tidak khawatir. Balai Pustaka Akansegera terus melejit Akansegera terus naik, Karena Itu Ke tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka Akansegera Lebihterus menggeliat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Pemutusan Hubungan Kerja, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan