Jakarta –
Traveler yang sering melakukan perjalanan udara, pasti Akansegera melewati pemeriksaan Di bandara. Petugas Akansegera meminta para Kandidat penumpang Sebagai melepaskan jam dan ikat pinggangnya.
Ternyata, apa yang dilakukan petugas meminta melepas jam tangan dan ikat pinggang ini berdasarkan aturan yang berlaku Di dunia penerbangan.
Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2010, tata cara Perlindungan penumpang, personel pesawat udara, dan Produk Internasional bawaan yang diangkut harus Melewati dua security check point.
Di penerapannya Di lapangan, penumpang mesti menjalani pemeriksaan Sebelumnya melakukan check in. Lalu, pemeriksaan lainnya dilakukan Sebelumnya boarding Di bandara.
Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa Pada memasuki area check-in, penumpang hanya diminta mencopot jaket dan Tutup. Pemeriksaan menjadi lebih ketat Sebelumnya boarding.
Sebab, seluruh benda logam mesti dilepas dan diletakkan Di wadah supaya dapat diperiksa Melewati mesin X-ray. Apabila semua aksesori berlogam kamu sudah dilepas, tapi metal detector Di tubuh masih berbunyi, bisa Di Sebab Itu Kasut kamu Akansegera diminta Sebagai dicopot.
Kalau masih berbunyi juga, Akansegera dilakukan body check up Di ruangan tertutup. Peraturan ini berlaku Sebagai siapa pun. Tujuan dilakukan pemeriksaan itu tak lain Untuk keselamatan bersama.
Logam mesti dilepas supaya mempermudah proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan Sebagai mencegah adanya penumpang tak bertanggung jawab yang membawa senjata atau Produk Internasional berbahaya, dan bahan-bahan yang dapat dipakai melawan hukum.
Jika kamu tidak ingin merasa repot Pada pemeriksaan Di bandara, sebaiknya menghindari mengenakan Produk Internasional-Produk Internasional sebagai berikut; ikat pinggang, Perhiasan berbahan logam, jaket, Kasut yang sulit dilepas, dan Pengganti terlalu longgar yang bisa dicurigai menyimpan sesuatu Di petugas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kenapa Harus Lepas Jam dan Ikat Pinggang Pada Pemeriksaan Di Bandara?