loading…
Berdasarkan analisis Ke Jumat pagi, 8 Agustus 2025, harga Bitcoin (BTC) tercatat melonjak sebesar 2,26% dan bertengger Ke level US117.400 atau setara Bersama Rp1,91miliar.
Kenaikan ini turut Merangsang total kapitalisasi pasar aset kripto Internasional yang melesat 2,703,81 triliun (lebih Untuk Rp62.000 triliun), Bersama dominasi pasar Bitcoin berada Ke level 61%.
Katalis utama Ke balik lonjakan harga yang terjadi Sebelum Kamis malam ini adalah sebuah pengumuman Keputusan besar Untuk Amerika Serikat. Pemimpin Negara Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang dinilai sebagai terobosan besar Untuk adopsi aset digital Ke tingkat institusional.
Terobosan Keputusan: Kripto Masuki Pasar Pensiun Amerika Serikat
Menurut Panji Yudha, Financial Expert Untuk Ajaib, pemicu utama sentimen positif ini adalah perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif Sebagai dimasukkan Ke Untuk Inisiatif dana pensiun 401(k). Aset-aset tersebut mencakup properti, private equity, dan yang paling signifikan, aset kripto seperti Bitcoin.
Langkah ini membuka akses Untuk aset digital Sebagai masuk Ke Untuk pasar pensiun Amerika Serikat yang nilainya sangat masif, yaitu lebih Untuk USD9 triliun atau setara Bersama lebih Untuk Rp146.000 triliun.
Potensi aliran dana Terbaru Untuk skala raksasa inilah yang memicu reaksi bullish instan Untuk para pelaku pasar.
Dampak Jangka Panjang dan Konsistensi Arah Keputusan
Perintah eksekutif ini dipandang sebagai dorongan signifikan Sebagai menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto Internasional. Kendati implementasi penuhnya masih memerlukan proses, seperti revisi aturan Dari lembaga federal seperti Departemen Tenaga Kerja, arah Keputusan yang pro-kripto Untuk pemerintahan Trump dinilai sudah sangat jelas dan konsisten.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keputusan Donald Trump Buka Pintu Kripto Ke Dana Pensiun, Harga Bitcoin Melonjak Tembus Rp1,9 Miliar