Pemerintah memastikan bahwa Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Berencana berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Untuk jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Lantaran terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Sebagai mengisi kekosongan anggota Komisi Pemilihan Umum,” ujar Koordinator Staf Khusus Pemimpin Negara Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Berhubungan Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Kartu Kuning kode etik Untuk Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Berencana menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres).
“Mengenai Pembatasan pemberhentian tetap Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Di DKPP Berencana ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Pemimpin Negara,” tandas Ari.
Sebelumnya Itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Untuk jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum).
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Di Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk Pengadu.
“Dua, Memberi Pembatasan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Di Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak Tetap Sesuai Jadwal