loading…
Terdakwa Tindak Kejahatan dugaan suap PAW anggota Wakil Rakyat Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan Pada tiba Ke ruang sidang Sebagai menjalani sidang Hukuman Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah
“Ya, menurut saya kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, Produk Internasional siapa Didalam sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Setyo mengatakan, paling tidak Untuk bukti-bukti yang sudah diajukan Didalam penuntut, KPK yakin bahwa itu secara langsung ada upaya Sebagai mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan. “Didalam Sebab Itu kurang bukti apa sebenarnya?” ujarnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Meski begitu, Lantaran hakim telah memutuskan bahwa Hasto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan, maka dia menghormati putusan tersebut. “Pasti hakim sudah Mengkaji segala sesuatunya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan