Khozinuddin Ngegas Di Lembaga Legis Latif soal Putusan MK Ijazah Gibran: Rakyat Butuh Tindakan

loading…

Regu Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa Ahmad Khozinuddin Menyediakan keterangan Di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Regu Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa Ahmad Khozinuddin mendesak Lembaga Legis Latif RI Menerbitkan tindakan Di menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, pernyataan Untuk menghormati putusan MK saja tidaklah cukup.

Pernyataan ini diungkapkan Khozinuddin sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad yang Berkata Legislatif menghormati putusan MK soal syarat Belajar Gibran.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Putusan MK Yang Terkait Bersama Ijazah Gibran: Kita Hormati Putusan

“Kami perlu tegaskan kepada pimpinan Lembaga Legis Latif RI, terutama kepada Saudara Dasco, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Di Partai Gerindra, ketika Lembaga Legis Latif Berkata menghormati putusan MK, maka yang dibutuhkan rakyat bukanlah statement saja, tetapi apa tindakan atau Keputusan sebagai bukti menghormati putusan MK,” ujar Khozinuddin Di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Menurut dia, bentuk penghormatan Lembaga Legis Latif Di putusan MK Bersama menggunakan hak konstitusional. Apalagi MK Menyediakan ruang Untuk lembaga lain Untuk tindak lanjuti tak ada bukti kuat Di ijazah SMA Gibran.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Khozinuddin Ngegas Di Lembaga Legis Latif soal Putusan MK Ijazah Gibran: Rakyat Butuh Tindakan