Komisi IV Lembaga Legis Latif Akansegera Merangsang pembentukan pansus Membeberkan dugaan Perdebatan mark up Produk Impor beras. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV Lembaga Legis Latif, Daniel Johan. Foto/SINDOnews
Untuk dugaan Perdebatan Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar ini, menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” ujar Daniel Johan, Minggu (7/7/2024).
Daniel Johan menilai pembentukan Pansus Di Lembaga Legis Latif diperlukan Bagi Membeberkan segala kebenaran Yang Berhubungan Di Perdebatan Produk Impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Daniel Johan juga memandang, pembentukan pansus dugaan Perdebatan Produk Impor beras diperlukan Bagi memperbaiki tata kelola Ketahanan Pangan RI. Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah Untuk mewujudkan kedaulatan Ketahanan Pangan.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah Untuk wujudkan kedaulatan Ketahanan Pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian Ketahanan Pangan,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya, usulan pembentuan pansus dugaan Perdebatan Produk Impor beras Di Lembaga Legis Latif digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando Merangsang pembentukan Pansus Yang Berhubungan Di Di Perdebatan mark up (selisih harga) Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Peristiwa Pidana Hukum ini sendiri bermula Di Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Berhubungan Di dugaan mark up (selisih harga) Produk Impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Produk Impor beras senilai Rp294,5 miliar Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Berhubungan Di dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Bagi Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Peristiwa Pidana Hukum yang kami laporkan,” kata Hari Di Didepan Gedung KPK, Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi IV Lembaga Legis Latif Dorong Bentuk Pansus Dugaan Perdebatan Produk Impor Beras Bulog