loading…
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Yang Berhubungan Bersama penyidikan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di pengurusan dana hibah Bagi Pokmas Bersama APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews
Khofifah dipanggil Di kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang Berencana didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) Di kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi Hadir Di panggilan itu. Sambil Itu, Khofifah sendiri belum terlihat hadir Ke kawasan Gedung KPK.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Dana Hibah Pemprov
Sekadar informasi, KPK Di ini Lagi mengusut Peristiwa Pidana dugaan suap dana hibah Bagi kelompok Komunitas atau pokmas Bersama APBD Provinsi Jatim Tahun Biaya 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi Yang Berhubungan Bersama dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan pengurusan dana hibah Bagi kelompok Komunitas (Pokmas) Bersama APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Dana Hibah Pemprov
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil Gubernur Khofifah Yang Berhubungan Bersama Dugaan Dana Hibah APBD Jatim