Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Bersama jenis kelamin laki-laki itu tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).
Tiba Bersama menggunakan Pengganti dan Penutupkepala putih serta menenteng Saku hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Ke lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Tindak Kejahatan rasuah.
Ke Pada Yang Sama, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Bersama Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Akansegera Memberi penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Sebab masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Bersama kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Individu Terduga Terbaru salam Tindak Kejahatan dugaan Tindak Kejahatan suap pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Individu Terduga Terbaru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Ke lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Bersama Individu Terduga Terbaru tersebut. Sebagaimana aturan main Ke KPK, identitas Individu Terduga Akansegera diumumkan Ke publik berbarengan Bersama proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Kelompok mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Lalu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan pengisian jabatan Gadget Lokasi Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Terbaru Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara