Agnez Mo kini Ditengah Berjuang Bersama gugatan senilai Rp1,5 miliar yang diajukan Dari Ari Bias, Yang Terkait Bersama penggunaan lagu Bilang Saja Di tiga Pentas Musik tanpa izin. Foto/Getty Images
Sengketa ini Lebih memanas Setelahnya gugatan tersebut didaftarkan Ke Lembaga Proses Hukum Niaga Jakarta Pusat, dan Memikat perhatian publik Sebab melibatkan Agnez Mo .
Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar
Awal Mula Perkara Hukum Hukum
Masalah ini bermula Di klaim Ari Bias, yang menuduh Agnez Mo telah membawakan lagu Bilang Saja Di Pentas Musik Ke Surabaya, Jakarta, dan Bandung Ke Mei 2023 tanpa persetujuan atau kompensasi yang layak.
Ke 30 Desember 2023, Ari Bias mengungkapkan kekecewaannya Sebab tidak Merasakan royalti Setelahnya lagu ciptaannya digunakan Di tiga Pentas Musik tersebut. Ia juga menuding adanya Pelanggar Perjanjian, Sebab Agnez tidak Menyediakan kompensasi sebagaimana mestinya.
Merasa haknya dilanggar, Ari Bias secara terbuka melarang Agnez Untuk kembali membawakan lagu-lagunya tanpa izin resmi. Akan Tetapi, hingga Mei 2024, pihak Agnez tidak Menyediakan tanggapan Di permasalahan tersebut.
Upaya Hukum yang Ditempuh Ari Bias
Setelahnya tidak Merasakan respons Di pihak Agnez, Ke 2 Mei 2024, Ari Bias Melewati kuasa hukumnya akhirnya melayangkan somasi resmi. Akan Tetapi, tetap tidak ada penyelesaian atau tanggapan Di pihak Agnez.
Sebab tidak menemui titik terang, Ari Bias membawa Perkara Hukum Hukum ini Di Bareskrim Polri Ke 19 Juni 2024. Lanjutnya, Ke 11 September 2024, ia secara resmi mengajukan gugatan perdata Ke Lembaga Proses Hukum Niaga Jakarta Pusat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, Di Sengketa Royalti hingga Lembaga Proses Hukum