loading…
Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Memberi keterangan pers Yang Terkait Didalam pemberhentian dirinya sebagai Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Di sidang putusan dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (KEPP) Dari DKPP Di Gedung Penyelenggara Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOT
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di sidang Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (KEPP) Didalam terlapor Penyelenggara Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hadir Di sidang putusan tersebut, Warna didampingi kuasa hukumnya.
Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Didalam pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Penyelenggara Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Bagi melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan.
“Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
Kronologi Peristiwa Pidana Asusila Hasyim Asy’ari
Awalnya Warna yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Di Bali Ke 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Hasyim dan Warna bertemu Ke Kegiatan jalan sehat yang merupakan agenda bimtek Ke 31 Juli 2023. Sesudah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
Ke 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak Warna bertemu Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum. Tetapi Hasyim mengajak pengadu bertemu Di Cafe Habitate Jakarta. Di pertemuan tersebut keduanya Menyoroti mengenai tugas PPLN dan penyelenggara Pemilihan Umum Nasional.
Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali Di Belanda.
Hasyim pun membelikan tiket pesawat pengadu Bagi pulang Di Indonesia Ke 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Berujung Pemecatan sebagai Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum