loading…
Petugas melakukan persiapan Inisiatif Hidangan bergizi gratis Di Dapur Umum JMP, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). FOTO: Isra Triansyah
Di data tersebut, hanya 34 yang Memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Qodari mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi SLHS Di Kemenkes.
“Bersama Sebab Itu singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS Di Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan Upaya Mencegah keracunan Di Inisiatif MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu Inisiatif itu gak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain,” kata Qodari dikutip Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Purbaya Ancam Dana MBG Bakal Dipindah Ke Bantuan Pemerintah, Ini Alasannya
“Berdasarkan data Kemenkes lagi Di 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah Memperoleh SLHS. 8.549 SPPG existing belum Memperoleh SLHS,” sambung dia.
Di Di Yang Sama, ia juga menyoroti minimnya standar operasional prosedur (SOP) Perlindungan Ketahanan Pangan Di SPPG. Dia menyebut, Di 1.379 SPPG, hanya 413 yang Memperoleh SOP tersebut, Justru cuma 312 yang menjalankan SOP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KSP Ungkap 8.549 Dapur MBG Belum Punya Sertifikat Higienis