Jakarta –
Penemuan laboratorium Bahaya Narkotika Ke sebuah vila Ke Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Bersama komunitas Latihan Yoga para WNA.
Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Bahaya Narkotika yang dikendalikan Dari warga Negeri Foreign (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Berhubungan Bersama laboratorium Bahaya Narkotika rahasia (clandestine lab) Ke vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).
Pabrik Bahaya Narkotika itu dimodali Dari warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Bersama sebuah komunitas Latihan Yoga. Bersama perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Bahaya Narkotika rahasia.
“AMI mengajak DAS Sebagai bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Bersama Menyediakan sejumlah uang Sebagai membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Pada konferensi pers Ke laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).
DAS tidak tinggal Ke vila yang dijadikan laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Bersama lokasi. DAS bekerja Ke laboratorium itu Sebelum pagi dan balik Ke tempat tinggalnya Pada petang.
“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Bersama bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Bersama cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
DAS dijerat Bersama Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
WN Yordania Dikejar Polisi
Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Rumah Ke Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Rumah itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Ke lokasi Pada penggeledahan.
Menurut Marthinus, AMI tidak berada Ke Rumah yang disewanya Sebelum 2023 tersebut Lantaran Untuk berada Ke luar negeri. “Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Pada ini belum datang Ke Bali,” jelas Marthinus.
Bersama penggeledahan Rumah WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Barang Dagangan bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Sebagai membuat narkotika jenis DMT. Barang Dagangan bukti itu dikemas Untuk botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
“Hasil uji laboratorium, isi cairan Untuk botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Bersama produksi Ke lab Bahaya Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.
BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Ke luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menahan WN Yordania itu.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Bahaya Narkotika Ke Vila Bali Berawal Bersama Komunitas Latihan Yoga WNA