loading…
Menkeu, Purbaya mengungkapkan, bahwa kanal pengaduan Kelompok Lapor Pak Purbaya (LPP) telah Memperoleh sebanyak 28.390 laporan hanya Di waktu lima hari Dari diluncurkan. Foto/Dok
“Ini saya laporin sedikit tentang Lapor Pak Purbaya. Karena Itu LPP per 20 Oktober, pukul 8 pagi yang masuk Lewat WhatsApp LPP sebanyak 28.390,” ungkapnya Di konferensi pers yang digelar Di Kementerian Keuangan Di Jumat (24/10).
Di total laporan yang diterima, sebanyak 14.025 laporan telah diverifikasi, terdiri Di 722 aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan Di 12.000 laporan lainnya. Sambil Itu, sebanyak 14.365 laporan masih Di proses verifikasi.
Baca Juga: Ada Masalah Iuran Wajib dan Cukai, Lapor Aja Ke Pak Purbaya Di Nomor Ini
“Untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan yang terdiri Di 239 masalah DJP (Direktorat Jenderal Iuran Wajib) dan 198 DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),” lanjutnya.
Sejumlah aduan Malahan terbukti tidak sesuai fakta Di lapangan ketika dilakukan penyelidikan.”Ada aduan yang tidak benar, yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai nongkrong. Yang saya bilang nongkrong Di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai. Karena Itu bukan orang Bea Cukai ternyata,” terang Menkeu Purbaya.
“Terus yang kedua juga tidak benar ada pungli kantor Daerah Tanjung Pinang. Laporan tersebut ternyata tentang Iuran Wajib Daerah. Ada lagi tidak benar Beacukai Marunda meminta pembayaran tidak resmi denda Cukai,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lapor Pak Purbaya Terima 28.390 Aduan Di Lima Hari, Apa Saja Isinya?











