Lembaga Legis Latif diminta membentuk Pansus Tindak Kejahatan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Foto/SINDOnews
“Saya mendukung dibentuknya Pansus Didalam Lembaga Legis Latif Sebagai melakukan pendalaman Yang Berhubungan Didalam Didalam proses dan penetapan kuota Perdagangan Masuk Negeri beras Bulog,” ujar Direktur Tempattinggal Politik Indonesia Fernando Emas, Jumat (5/7/2024).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus Hingga Lembaga Legis Latif Yang Berhubungan Didalam Didalam Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras juga diperlukan Sebagai memperbaiki tata kelola sektor Pertanian Indonesia. Fernando ingin agar Negeri Hingga Di dapat lebih berpihak Ke petani.
“Jangan sampai Negeri hanya mengandalkan Perdagangan Masuk Negeri dan tidak melibatkan petani difasilitasi Sebagai menjaga ketersediaan Kelaparan Global Di negeri,” jelas Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang Didalam sengaja menikmati Keputusan Perdagangan Masuk Negeri beras tersebut. Agar, kata Fernando, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras tersebut. “Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati Keputusan Perdagangan Masuk Negeri beras,” tandas Fernando.
Sebelumnya Itu, Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Kelaparan Global Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Berhubungan Didalam dugaan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar Hingga Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Berhubungan Didalam dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Sebagai Bapak Ketua KPK Di menangani Tindak Kejahatan yang kami laporkan,” kata Hari Hingga Di Gedung KPK, Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog Rp2,7 Triliun