loading…
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian Di konsolidasi nasional yang dihadiri kepala Lokasi se-Indonesia Di Kemendagri, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto/Ist
Pertemuan konsolidasi nasional ini dihadiri seluruh kepala Lokasi se-Indonesia, terdiri 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota. Di forum ini, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pemberian Operasional Kesejajaran Pengawasan Perawatan dan Minuman (DAK NF BOK POM) tidak lagi diposisikan sekadar sebagai Inisiatif teknis. Melainkan sebagai Pada Di orkestrasi Aturan fiskal Lokasi Untuk memperkuat daya Bertahan ekonomi, khususnya Melewati penguatan Usaha Kecil Menengah dan pengendalian Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Aturan WFH
“Pengawasan Perawatan dan Minuman hari ini harus dilihat sebagai Pada Di stabilitas nasional. Ketika produk yang beredar aman dan terstandar, kepercayaan publik terjaga, pasar stabil, dan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa dapat dikendalikan. Di sinilah peran strategis pemerintah Lokasi,” tegas Tito Karnavian.
Dana tersebut merupakan instrumen Peralihan spesifik (specific purpose Peralihan) yang bersifat stimulus. Pemerintah pusat Merangsang agar Lokasi tidak terus bergantung Ke DAK. Melainkan menjadikannya sebagai katalis Untuk memperkuat pembiayaan pengawasan Melewati APBD.
Pendekatan ini menandai pergeseran Aturan Di sekadar distribusi Biaya Di penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola Lokasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Perawatan dan Minuman











