loading…
Akselerasi Pembaruan ekosistem Kendaraan Listrik (electric vehicle/EV) Ke Indonesia diperkirakan Berjuang Bersama ujian berat Di awal 2026. Foto/Dok
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) M. Kholid Syeirazi menilai, situasi tersebut berisiko menekan penjualan Kendaraan Listrik ditingkat ritel. Menurutnya, beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini.
“Mulai Bersama pembebasan bea masuk Kendaraan Pribadi Elektrik berbasis baterai Pembelian Barang Bersama Luar Negeri utuh hingga skema Ppn pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%,” kata Kholid yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Di keterangannya dikutip Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri BBM
Kholid menambahkan, melemahnya minat Kelompok Sebagai beralih Ke Kendaraan Listrik dapat berdampak langsung Di meningkatnya beban Bantuan Fluktuasi Harga bahan bakar Migas (BBM). Kemakmuran itu dinilai Lebihterus berisiko mengingat sistem penyaluran Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Ke Indonesia masih bersifat terbuka.
“Ada atau tidaknya EV, Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka Di penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” kata Kholid.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mengulik Ujian Berat Industri Kendaraan Listrik Ke Awal Tahun 2026









