Meta Hapus 63 Ribu Akun Mengelabui Orang Lain Siber

Meta menghapus ribuan akun Untuk beberapa pekan terakhir Sebab terlibat Untuk skema pemerasan Perbankan dan distribusi skrip pemerasan. Foto/The Sun

JAKARTA – Perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta hapus 63.000 akun Yang Terkait Bersama jaringan Mengelabui Orang Lain. Untuk laporan kuartal pertama 2024, Meta menghapus akun-akun tadi Untuk beberapa pekan terakhir Sebab keterlibatannya Untuk skema pemerasan Perbankan dan distribusi skrip pemerasan. Laporan tersebut menyoroti upaya signifikan Meta Sebagai Memangkas Kegiatan Mengelabui Orang Lain Ke platformnya.

The Sun, Jumat (27/7/2024) melansir laporan tersebut juga mengungkapkan pembongkaran jaringan yang lebih kecil Untuk 2.500 akun Yang Terkait Bersama Bersama Di 20 individu. Jaringan ini secara khusus menargetkan pria dewasa Ke Amerika Serikat menggunakan identitas palsu.

Samping Itu, Meta menghapus Di 7.200 aset Ke Nigeria, termasuk 1.300 akun Facebook, 200 pages, dan 5.700 grup yang memfasilitasi Mengelabui Orang Lain. Aset-aset ini menawarkan skrip dan panduan Mengelabui Orang Lain serta berbagi tautan Hingga koleksi foto yang digunakan Sebagai membuat akun palsu.

Meta menjelaskan bahwa akun-akun tersebut diidentifikasi dan dinonaktifkan menggunakan sinyal teknis canggih dan investigasi menyeluruh, memperkuat sistem deteksi otomatisnya. Perusahaan menekankan bahwa pemerasan Perbankan adalah kejahatan tanpa batas, diperburuk Dari Kegiatan Yahoo Boys, sekelompok peretas siber longgar Untuk Nigeria yang khusus melakukan berbagai Mengelabui Orang Lain.

Selain menghapus akun, Meta melaporkan bahwa beberapa scammer telah menargetkan anak Ke bawah umur, yang mengarah Ke rujukan Hingga Pusat Nasional Sebagai Anak yang Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC). Meta juga telah bekerja sama Bersama perusahaan Keahlian lainnya Melewati Langkah Lantern Tech Coalition Sebagai mengatasi Mengelabui Orang Lain lintas platform.

Upaya Meta tergolong proaktif Untuk membantu penegakan hukum Untuk penyelidikan dan penuntutan, Merespons permintaan hukum, dan memberi tahu pihak berwenang tentang ancaman yang Berencana datang. Meta juga mendanai dan mendukung NCMEC dan Proyek Boost Untuk International Justice Mission yang melatih penegak hukum secara Internasional, termasuk sesi Terbaru-Terbaru ini Ke Nigeria dan Pantai Gading.

Untuk perkembangan Yang Terkait Bersama, Meta Terbaru-Terbaru ini Berjuang Bersama denda sebesar 220 juta dollar AS Untuk Komisi Perlindungan Konsumen dan Persaingan Federal Nigeria (FCCPC) Sebab Pelanggar hukum perlindungan data Yang Terkait Bersama WhatsApp. Investigasi FCCPC dimulai Ke Mei 2021 menemukan bahwa Aturan Kepribadian Meta melanggar hak Pemakai Melewati berbagi data tanpa izin dan praktik diskriminatif.

Meta berencana Sebagai mengirim somasi atas denda tersebut Sebab tidak setuju Bersama temuan dan hukumannya, Sambil Itu FCCPC bertujuan Sebagai memastikan perlakuan yang adil Bagi Pemakai Nigeria dan kepatuhan Pada peraturan setempat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meta Hapus 63 Ribu Akun Mengelabui Orang Lain Siber