loading…
Peristiwa Pidana kematian ADP (39), diplomat Kemlu Di kamar kosnya Di Menteng, Jakarta Pusat dilimpahkan Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
“Untuk Di ini Perkara Hukum penemuan jenazah Di kosan Gondangdia ditangani Didalam Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi, Kamis (10/7/2025).
Pelimpahan itu juga dibenarkan Didalam Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis. Dia menyebut, Di ini Peristiwa Pidana tersebut masih Untuk penyelidikan. “Benar (dilimpahkan Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya). Masih Untuk penyelidikan,” ujar dia.
Baca juga: Sosok Diplomat Arya Daru yang Tewas Terlilit Lakban, Keluarga: Pernah Nulis Bacaan
Didalam rekaman CCTV Di Kamis (10/7/2025), korban ADP (39) ditemukan tidak bernyawa Di Untuk kamar kosnya Di Selasa, 8 Juli 2025 Di pukul 07.40 WIB.
Di Untuk rekaman itu, terlihat adanya dua orang yang Ditengah Melakukanlangkah-Langkah membuka jendela Di kamar korban. Dua orang tersebut terlihat menggunakan kemeja Didalam corak garis putih-biru dan celana pendek. Sambil Itu satu orang lainnya terlihat menggunakan kemeja putih dibalut Didalam jaket berwarna hijau dan menggunakan celana panjang.
Baca juga: Tewas Terlilit Lakban, Arya Daru Pangayunan Diplomat Kemenlu Alumni UGM
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MisteriTewasnya Diplomat Muda Kemlu Di Kamar Kos Jakpus Dilimpahkan Di Polda Metro Jaya