Jakarta, CNN Indonesia —
Polri Membeberkan modus Terbaru Yang Berhubungan Di Kejahatan Finansial surat pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) via SMS. Kepolisian lantas meminta Kelompok lebih berhati-hati.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Andika Bayu Adhittama menegaskan pemberitahuan resmi ETLE tidak pernah dikirim lewat SMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau ada pesan lewat SMS yang mengaku tilang elektronik, itu Kejahatan Finansial. Pemberitahuan ETLE resmi hanya Melewati WhatsApp atau email,” kata Andika melansir laman Korlantas Polri, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan ini muncul Sesudah seorang warga bernama Syahri (34) melapor Ke polisi Lantaran Merasakan pesan SMS mengatasnamakan denda tilang. Pesan itu dikirim Di nomor tidak dikenal dan berisi tautan pembayaran denda.
Di SMS pertama, Syahri diminta segera membayar denda Kartu Kuning lalu lintas Bagi menghindari Pembatasan tambahan. Pesan itu juga menyertakan tautan mencurigakan.
Hari berikutnya dia kembali Merasakan pesan serupa Di nomor berbeda yang mengaku sebagai pemberitahuan terakhir Sebelumnya dikenakan Eksekusi ganda.
Pada mencoba membuka tautan tersebut dan memasukkan nomor pelat nomor kendaraannya, sebuah halaman muncul yang menampilkan informasi pembayaran denda sebesar Rp100 ribu.
Ke dalamnya juga terdapat pilihan metode pembayaran yang mengarahkan Di penggunaan kartu kredit atau debit.
“Kalau kita isi data, bisa langsung terkuras saldonya,” ujar Syahri.
Usai mengecek Ke Ditlantas Polda Kepri, petugas memastikan pesan tersebut merupakan upaya Kejahatan Finansial Melewati web phishing.
Polisi mengingatkan Kelompok agar tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran pesan yang mengatasnamakan ETLE.
Menurut Peraturan Kakorlantas (Perkakor) Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE Diberikan Melewati dua jalur resmi yaitu Kantor Pos serta media elektronik seperti Gmail dan WhatsApp. Konfirmasi resmi Di Korlantas Polri Akansegera muncul Melewati chatbot ETLE Nasional yang sudah Memperoleh centang biru.
Lalu, ada tiga ciri utama konfirmasi ETLE, pertama memuat foto kendaraan pelanggar, kedua menampilkan nomor referensi, ketiga tautan konfirmasi menggunakan domain resmi polri.go.id
Pelanggar juga bisa mengecek nomor referensi lewat laman konfirmasi-etle.polri.go.id Bagi memastikan data Kartu Kuning valid, lengkap Di waktu, lokasi, dan jenis pelanggarannya.
Polisi juga meminta Kelompok agar tidak melakukan pembayaran bila tautan atau pesan terasa janggal.
“Kami minta warga tetap hati-hati dan segera lapor bila Merasakan pesan mencurigakan soal tilang,” ucap Andika.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Modus Kejahatan Finansial Konfirmasi Tilang Elektronik Kini Gunakan SMS











